Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Mengelola Administrasi Keuangan secara tertib,Transparan, Akuntabe, dan bertanggung jawab guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiata KIM di Desa.

Uraian Tugas Bendahara: :

1. Menerima dan mencatat setiap pemasukan dana organisasi.
2. Melakukan pembayaran dan pengeluaran dana sesuai keputusan organisasi.
3. Menyimpan uang kas dan dokumen keuangan dengan aman.
4. Membuat buku kas umum dan administrasi keuangan lainnya.
5. Menyiapkan laporan realisasi anggaran setiap kegiatan.
6. Mengumpulkan dan mengarsipkan kuitansi, nota, dan bukti transaksi lainnya.
7. Menyampaikan laporan kondisi keuangan dalam rapat pengurus atau rapat anggota.
8. Membantu penyusunan proposal anggaran dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.